Pemkot Parepare Serahkan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkot Parepare Serahkan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare hari ini menggelar Rapat Paripurna dalam agenda tunggal penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kota Parepare. Kamis 13 November 2025.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare dan dihadiri oleh para Anggota DPRD.

Dari pihak eksekutif, hadir mewakili Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli, serta para Kepala Bagian (Kabag), Camat, dan Lurah se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Sekda Amarun Agung Hamka menjelaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kota dalam sidang paripurna ini adalah untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2026.

“Ini adalah wujud konkrit kerja bersama setelah penetapan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, dan kesepakatan bersama DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Sekda.

Dokumen RAPBD ini memuat program-program prioritas yang menjadi pedoman rencana kerja setiap OPD dan merupakan acuan yang akan dibahas bersama dengan DPRD.

Gambaran Umum RAPBD Tahun 2026
Sekda juga menyampaikan gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang mencakup: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 865,30 Miliar lebih, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 301,2 Miliar. Dana Transfer sebesar Rp 564,5 Miliar.

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 888,3 Miliar, meliputi: Belanja Operasi sebesar Rp 839,54 Miliar. Belanja Modal sebesar Rp 44 Miliar. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5 Miliar. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 25 Miliar. Pengeluaran Pembiayaan (Pengelola) sebesar Rp 1,7 Miliar lebih.

Sekda Amarun Agung Hamka berharap pembahasan anggaran dapat berjalan lancar. Beliau menegaskan bahwa pembahasan teknis lebih lanjut akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sementara rincian terkait perangkat daerah akan dicermati pada Rapat Komisi.

"Kami berharap semua berjalan lancar jika semua pihak bertanggung jawab dan patuh," tutup Sekda.

Beliau juga memberikan arahan khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Perangkat Daerah agar mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Kota Parepare selama tahapan pembahasan RAPBD ini, mengingat kemungkinan pemanggilan untuk agenda pembahasan.