Terkini, Parepare - Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare, tahun Anggaran 2026, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare, melalui rapat Paripurna, Selasa 4 November 2025.
Penyerahan KUA-PPAS tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, bersama Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Parepare, juga hadir Wali Kota Parepare Tasming Hamid., Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto., Sekda Kota Parepare, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta direktur RSUD dan PAM.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengatakan, pada prinsipnya KUA-PPAS ini disusun oleh Pemerintah Daerah, kemudian diserahkan kepada DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan detail. Ia menuturkan, dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2026 tersebut, dirumuskan demi tercapainya target pembangunan secara optimal.
"Tentunya kita berharap dengan KUA-PPAS ini dapat menunjang tujuan Kota Parepare, sebagai Kota yang terbaik, sejahtera dan maju, serta bagaimana meningkatkan SDM yang unggul dan inklusif dan berkelanjutan,"katanya.
Mantan Pimpinan DPRD Kota Parepare, menguraikan, dalam penyusunan KUA-PPAS tersebut pihaknya mengacu pada RKPJ, khususnya bagaimana pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Parepare, serta berdasarkan pada rancangan kerja dan anggaran SKPD tahun 2026.
Ia, menegaskan, Pemerintah Kota Parepare pada tahun 2026 melakukan perencanaan Pendapatan daerah terdiri atas dua. Diantaranya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 diangka 301,02 Milyar lebih, dan untuk dana transfer Pemerintah Pusat atau transfer antara Pemerintah Daerah ditargetkan diangka 562,83 Milyar lebih, sehingga total target PAD 863,86 Milyar lebih.
"Ada penurunan jika dilhat dari target Pendapatan belanja daerah kita pada tahun 2025," ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait rencana belanja daerah, baik belanja Operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga, ada di kisaran 888,3 Milyar lebih, sehingga terjadi surplus atau depisit KUA-PPAS APBD tahun 2026 ini berkisar 24 Milyar kurang lebih. Meski demikian Pemerintah Pemerintah dari pembiayaan sisa tahun lalu sebesar Rp. 25 Milyar.
"Kami juga dibebankan untuk setiap tahunnya, berdasarkan kesepakatan bersama, antara DPRD dan Pemberi pinjaman pembangunan Pasar Lakessi, dimana Pemerintah daerah setiap tahunnya akan membayar sebesar Rp. 500 juta, dimana pembayaran ini telah berlangsung kurang lebih 11 tahun," paparnya.
Ketua Nasdem Kota Parepare ini, juga menuturkan, kalau apa yang disampaikan dalam rapat Paripurna tersebut masih merupakan gambaran secara umum, dimana nantinya akan dibahas secara tekhnis melalui Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
"Kesempatan ini juga kami sampaikan dan himbau kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare, agar menyampaikan secara menyeluruh kepada SKPD tekhnis, untuk tetap memastikan dan berkoordinasi terkait jadwal pembahasan tekhnis, termasuk untuk saat ini tidak meninggalkan Kota Parepare jika buka kebutuhan yang sangat mendesak," tegas dia.










