Terkini, Parepare - Panitia Pemiliham Kecamatan (PPK) Bacukiki, Kota Parepare melakukan pelantikan terhadap 238 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se Kacamatan Bacukiki, yang nantinya akan bertugas di 34 TPS. Pelantikan itupun digelar di Ballroom hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Kamis 7 November 2024.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Komisioner KPU Kota Parepare Kalmasari, Camat Bacukiki, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA Bacukiki, Panwascam serta para Anggota PPK, dan juga Lurah serta PPS se Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
Sambutan Serentak Ketua KPU Sulsel Hasbullah, yang dibacakan langsung Ketua PPK Bacukiki, Abd. Rahman, mengatakan, kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah Anggota KPPS merupakan momentum bersejarah di mana dalam tahapan Pilkada 2024 dilakukan secara serentak di Sulawesi Selatan sehingga untuk Anggota KPPS yang dilantik secara bersamaan sebanyak 101.836 orang.
Kegiatan tersebut juga tentunya bertujuan bagaimana menjalankan tugas dan wewenang dalam Pemungutan dan Perhitungan suara yang nantinya akan berlangsung pada 27 November 2024. Maka kemudian dalam tahapan tersebut tentunya akan banyak tantangan yang akan dihadapi oleh para penyelenggara Badan Adhoc ini, sehingga perlunya mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap Proses pelatihan dan pengenalan yang nantinya akan dilaksanakan.
Hasbullah dalam sambutan tersebut juga mengajak kepada KPPS agar bisa memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemungutan suara, Logistik, perhitungan suara hingga pada penggunaan sirekap itu nantinya. Dirinya juga berpesan agar para anggota KPPS ini bisa melaksanakan tugas dengan baik serta tidak keluar dari konteks peraturan yang ada.
Ketua PPK Kecamatan Bacukiki, setelah membacakan Sambutan Ketua KPU Sulsel tersebut dirinya juga nenyatakan, jika KPPS ini sudah mulai bekerja sejak dilantik pada 7 November dan baru akan berakhir pada 8 Desember 2024 mendatang.
"Jadi hari ini Anggota KPPS yang ada di 34 TPS se Kecamatan Bacukiki ini mulai aktif bertugas,"katanya.
Dua menjelaskan, kalau dalam tahapan tersebut ada beberapa hal yang perlu untuk ditindak lanjuti lagi, termasuk bagaiaman melakukan persiapan serta pelaksanaan Bimbingan tekhnis yang akan dilaksanakan mulai 11 sampai 14 November 2024.
"Kita akan berikan pembekalan bagi para Anggota KPPS ini mulai 11 sampai 14 November 2024,"papar dia.
Dirinya juga meminta agar para Anggota KPPS ini tidak meninggalkan Kota Parepare untuk sementara waktu.