Taufan Pawe Tunggu Izin Ketua DPR RI Untuk Jalani Pemeriksaan di Polres Parepare

Taufan Pawe Tunggu Izin Ketua DPR RI Untuk Jalani Pemeriksaan di Polres Parepare

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Parepare. Sikap tersebut disampaikan terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Parepare, di mana dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

?Wali Kota Parepare dua periode pada masanya tersebut menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik sekaligus pejabat publik, dirinya sangat menghormati ranah penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

?"Kami tentunya menjadi pihak yang taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Maka dari itu, kami memastikan akan menghadiri dan sangat berkeinginan untuk memberikan keterangan kepada Kepolisian Resor Kota Parepare," ujar Taufan Pawe dalam keterangannya.

?Meski menyatakan kesiapannya untuk bersaksi dan membantu penyidik dalam terang benderangnya perkara ini, Taufan menjelaskan bahwa sebagai Anggota DPR RI aktif, terdapat mekanisme dan tata tertib konstitusional yang harus dipenuhi. Kehadiran anggota legislatif tingkat pusat dalam tahapan penyidikan wajib melalui persetujuan tertulis dari Pimpinan DPR RI sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

?Ia mengungkapkan bahwa surat permohonan permintaan keterangan yang dilayangkan oleh Polresta Parepare melalui mekanisme DPR RI telah diterima oleh pihak sekretariat.

?"Surat dari Polres Parepare sudah diterima oleh staf Ibu Ketua DPR RI sejak tanggal 20 Juli. Informasi dari staf hingga saat ini masih menunggu arahan dan disposisi resmi dari Ibu Ketua (Puan Maharani)," jelasnya.

Selain menanti terbitnya surat izin resmi dari Ketua DPR RI, Taufan Pawe saat ini juga tengah berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah Umrah. Pihaknya berencana langsung berkoordinasi aktif dengan tim penyidik Polresta Parepare begitu seluruh dokumen administrasi dipenuhi.

"Terkait surat permintaan keterangan tersebut, selain belum mendapatkan izin dari Pimpinan DPR RI, saat ini saya juga sedang menjalani ibadah Umrah. Mungkin setelah ada izin tertulis dari Ketua DPR RI, kami akan segera berkonsultasi dengan penyidik Polres Parepare untuk penyesuaian jadwal," pungkas Taufan.

Penegasan ini memperjelas bahwa penundaan kehadiran dalam pemeriksaan semata-mata merupakan bagian dari pemenuhan prosedur administrasi ketatanegaraan serta penyesuaian agenda ibadah yang sedang berlangsung, tanpa mengurangi sedikit pun komitmen penegakan hukum di Kota Parepare.