Terkini, Parepare - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bacukiki, Kota Parepare, menggelar Bimbingan Tekhnis Pemungutan dan Perhitungan Suara terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yan digelar di Ballroom Hotel Bugis, Senin sampai Selasa 11-12 November 2024.
Anggota Komisioner KPU Kota Parepare Kordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Nur Islah, mengatakan, kegiatan Bimbingan Tekhnis ini dilakukan oleh PPK dan PPS setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melakukan TOT terhadap PPK dan PPS se Kota Parepare.
Dia juga menuturkan, kalau kegiatan ini sendiri dilaksanakan satu hari penuh sehingga materinya dilakukan harus padat, dan tentunya kegiatan ini juga harus lebih dimaksimalkan diterima teman-teman KPPS.
"Untuk materi kali ini karena PKPU yang akan digunakan pada Pilkada serentak ini masih dalam bentuk draf, sehingga yang diberikan dalam bimbingan tekhnis ini merupakan PKPU sebelumnya, tapi tidak terlalu jauh dari draf PKPU yang ada saat ini, nanti setelah ada juknis dan PKPU yang baru nanti kemudian akan disampaikan lagi oleh PPK dan PPS," katanya.
Nur Islah, menjelaskan, kalau ke depan para KPPS ini harus tertib dan tetap berpedoman pada apa yang disampaikan oleh PPK dan PPS dalam pengambilan keputusan, karena nantinya apa yang disampaikan PPK dan PPS tentunya telah sesuai dengan arahan tingkatan di atasnya.
Dia juga meminta agar KPPS betul-betul nemahami yang layak masuk dalam DPK nantinya pada saat pelaksanaan proses pemungutan suara di tingkat TPS. Di mana orang yang masuk dalam DPK itu pasti mendapatkan dua kertas suara, dan pastinya menggunakan KTP asli Kota Parepare.
"Jadi kalau ada dari daerah lain mau masuk dalam DPK harap untuk tidak diberikan ruang, karena tidak ada yang memilih dengan menggunakan DPK itu bukan masyarakat Kota Parepare, dan inilah yang biasa terjadi PSU karena adanya orang luar yang menggunakan formulir DPK dalam mencoblos," jelasnya.
Islah, juga yang paling diperhatikan juga nantinya jika ada warga yang ingin menggunakan formulir DPK, maka silahkan cek KTP yang digunakan, jangan sampai telah terdaftar di TPS lainnya di kelurahan berbeda maka silahkan diarahkan ke TPS yang dirinya terdaftar.
"Kita juga harus cek melalui DPT online jadi kalau ada yang menggunakan KTP tapi ternyata terdaftar di DPT online atau DPTb, maka silahkan diarahkan ke TPS yang terdaftar, jika memang tidak maka baru kita bisa proses," pungkasnya.
Ketua PPK Bacukiki Kota Parepare, Abd. Rahman, menuturkan, kalau dirinya dalam kegiatan Bimtek ini melaksanakan selama dua hari dengan bagi dua kelompok, yakni pada tanggal 11 November itu dilaksanakan terhadap KPPS Kelurahan, Lemoe, Wattang Bacukiki dan Galung Maloang.
"Waktu pelaksanaan Bimtek ini selama 4 hari yang diberikan oleh KPU itu mulai tanggal 11 sampai 14 November, namun untuk Bacukiki sendiri kami laksanakan hanya dua hari, dan dibagi dua kelompok bimtek, yang pertama itu tiga kelurahan pada tanggal 11 November, sementara untuk 12 November itu sisa kelurahan Lompoe dan 1 TPS Khusus Kelurahan Galung Maloang, sehingga totalnya ada sebanyak 238 Anggota KPPS," ungkap dia.