Dalam paripurna itu juga menyepakati pembentukan tiga Kelompok Kerja (Pokja). Tujuannya, agar lebih mudah menyerap aspirasi masyarakat, karena saat ini belum ada alat kelengkapan DPRD.
Namun nantinya jika sudah terbentuk Komis I, II dan III yang definitif, otomatis Pokja I hingga Pokja III akan bubar sendiri.
"Pokja I ini bekerja sama dengan tugas pokok Komisi I, Pokja II Komisi II, dan Pokja III Komisi III. Sehingga kalau ada masyarakat yang datang mengadukan haknya, terkait dengan insfrastruktur, itu kita persilakan ditindaklanjuti oleh Pokja III," ungkap Kaharuddin.
Dia berharap dengan pembentukan Pokja ini, kinerja DPRD tidak terhalangi dengan belum terbentuknya alat kelengkapan. Tetap jalan dengan normal.
"Tadi juga kita susah sepakat, pimpinan menyurat ke tiga partai yang berhak mengajukan pimpinan DPRD. Yaitu, ke Golkar, NasDem dan Gerindra untuk mengajukan calon pimpinan defenitif," tandas legislator Partai Golkar ini.










