Buka Penguatan UPTD PPA, Amarun Hamka Dorong Layanan Cepat, Humanis, dan Terintegrasi bagi Korban Kekerasan

Buka Penguatan UPTD PPA, Amarun Hamka Dorong Layanan Cepat, Humanis, dan Terintegrasi bagi Korban Kekerasan

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare- Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat membuka kegiatan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin (23/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI.

Dalam kesempatan itu, Amarun Agung Hamka juga tampil sebagai pemateri dengan membawakan materi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui optimalisasi fungsi UPTD PPA.

Dalam pemaparannya, Hamka menegaskan bahwa UPTD PPA merupakan representasi atau wajah pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang datang mencari perlindungan dan pendampingan atas kasus kekerasan yang dialami.

"Karena itu, UPTD PPA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya mencatat kasus atau melakukan pendampingan semata," ujar Hamka.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Parepare itu menjelaskan, layanan UPTD PPA harus berjalan secara terintegrasi dan komprehensif.

Mulai dari penerimaan aduan, pengelolaan kasus, bantuan hukum, layanan medis, penyediaan rumah aman, hingga proses pemulihan dan rehabilitasi sosial bagi korban.

Menurutnya, keberadaan UPTD PPA memiliki peran strategis dalam memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan yang layak dan penanganan yang cepat serta tepat.

Amarun Hamka juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan UPTD PPA membutuhkan dukungan dari berbagai aspek.