Terdapat tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian bersama, yakni dukungan anggaran yang memadai, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
"Dalam kasus kekerasan, semakin cepat layanan bergerak, semakin kecil dampak yang dialami korban. Namun respons cepat tetap harus berbasis SOP dengan memperhatikan kondisi psikologis korban," jelasnya.
Dia menilai, penanganan korban kekerasan tidak hanya membutuhkan kecepatan, tetapi juga pendekatan yang humanis agar korban merasa aman dan mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Melalui kegiatan penguatan ini, Hamka berharap kapasitas dan kualitas pelayanan UPTD PPA di Kota Parepare semakin meningkat sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Mantan Kadis DPPKB Parepare itu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Stop kekerasan, berani berbicara, dan pemerintah siap mendampingi,” tegasnya.










