Gelar Rapat Paripurna Perdana, DPRD Parepare Sepakati Dua Pansus dan Bentuk Tiga Pokja

Gelar Rapat Paripurna Perdana, DPRD Parepare Sepakati Dua Pansus dan Bentuk Tiga Pokja

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare - Sehari setelah pelantikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare langsung menggelar rapat paripurna perdana pada Selasa 3 September 2024.

Ketua DPRD sementara, Kaharuddin Kadir memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua sementara, Suyuti.

Rapat paripurna perdana masa sidang ke-1 tahun 2024 ini membahas tugas pokok dari pimpinan sementara.

Kaharuddin Kadir mengatakan, tugas pokok pimpinan sementara menfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi DPRD.

"Tadi di paripurna, kami membicarakan dengan teman-teman (anggota DPRD) yang lain, sehingga disepakati, bahwa Senin depan (9 September) itu nama dan struktur fraksi sudah disampaikan kepimpinan dan langsung kita umumkan di paripurna hari senin," katanya.

Dia mengungkapkan, paripurna ini juga membentuk dua tim di DPRD untuk menyusun Pansus tentang Tata Tertib, dan Pansus Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD.

Kaharuddin mengemukakan, hasil pembahasan kedua Pansus nantinya, dan setelah dikoordinasikan dengan Kemenkumham dan Gubernur Sulawesi Selatan, akan ditetapkan menjadi Rancangan Tata Tertib dan Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara.

"Itu belum ditetapkan, baru rancangan kita tetapkan. Inilah nanti baru kita serahkan ke pimpinan definitif DPRD kalau sudah terbentuk. Dan, pengesahannya nanti dipimpin oleh pimpinan definitif sehingga sah menjadi tata tertib DPRD," tegas Kaharuddin.

Dalam rapat itu, diputuskan Pansus Tata Tertib diketuai Ibrahim Suanda, Wakil Ketua Jusvari Genda, dan Sekretaris Hamran Hamdani

Sementara Pansus Kode Etik diketuai Kadarusman M, Wakil Ketua Asy'ari Abdullah, dan Sekretaris Apriani Djamaluddin.