Terkini.id, Parepare - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Hal ini diungkap Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 30 April 2022.
Adi Hidayah mengungkapkan, setiap hari pada momen libur dan cuti bersama ini menugaskan personel 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, mulai pukul 09.00 pagi sampai pukul 12.00 siang.
Layanan ini, kata Adi, dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen lebaran.
“Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” ungkap Adi.
Hal ini juga, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen untk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.
“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersama dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022,” ingat Taufan Pawe.










