Terkini,id. Pinrang - Naas nian nasib Supratman, setelah menyetor foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada oknum pegawai Bank,bukannya dapat bantuan Pemerintah, seperti yang dijanjikan, justru terjerat utang di Bank Rakyat Indonesia [BRI] Cabang Pinrang.
Supratman menceritakan, sekitar 2018 silam, rekannya yang bekerja di Bank Rakyat Indonesia Cabang Pinrang meminta foto cpoy KTP dengan dalih , untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga permintaan itu dikabulkan " Namun hingga saat ini, bantuan dari Pemerintah itu tak kunjung ada " kata dia saat dikonfirmasi awak media, kamis 18 Maret 2021
Warga Pinrang yang berdomisili di Kendari ini, justru tercengang saat mengajuhkan permohonan Kredit Pemilikan Rumah [KPR} di Sulawesi Tenggara,alih alih dikabulkan, justru Supratman diminta untuk melunasi utang Kredit Usaha Rakyat {KUR] Senilai Rp25 juta " Padahal saya tidak pernah mengajuhkan KUR, disurvei. bahkan melihat uang KUR itu pun tidak pernah ".
Karena penasaran kata dia, langsung mengecek di Otoritas Jasa Keuangan {OJK} , dan namanya tercatat penerima pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat di BRI Cabang Temmasarangge sebesar Rp25 juta " " Karena merasa tidak pernah mengajuhkan KUR, saya mendatangi BRI cabang Pinrang untuk mengklarifikasinya ".
Namun lanjut dia, pihak BRI cabang Pinrang justru mendesak untuk segera melunasi tunggakannya " Karena merasa dirugikan, saya langsung melapor ke Polres Pinrang untuk kasus itu ".
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi {Tipikor } Ipda Muis Panrita membenarkan adanya laporan tersebut.Dia mengatakan penyidik Tipikor telah mengklarifikasi permasalahan yang sama kepada sejumlah nasabah KUR BRI " Karena ada beberapa nasabah yang diduga mengalami nasib yang sama ".
Selain Nasabah BRI Unit Temmasarangge, di BRI Unit Mallongi longi Kecamatan Lanrisang juga ditenggarai ada yang bernasib seperti itu " Kejadian ini diperkirakan terjadi antara 2018-2020 sehingga berpotensi mengalami jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan yang cukup besar " program vaksinasi sangat tinggi.