Wali Kota Parepare Tasming Hamid resmi mencabut SK Nomor 807 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae periode 2024--2029. Pencabutan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 656 Tahun 2025.
Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare menyiapkan pompa sumur dalam Lariang Nyareng (Lanyer) sebagai sumber cadangan air bersih untuk melayani pelanggan di wilayah Parepare bagian utara, terutama saat puncak musim kemarau.
Mobil layanan tangki milik PAM Tirta Karajae diturunkan untuk membantu suplai air dalam penanganan kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Manara, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa 23 September 2025 dini hari.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMKN 1 Parepare bersama Dinas Perpustakaan (Disperpus) Kota Parepare menjalin kerjasama strategis dalam pemanfaatan sumber daya untuk mendukung penguatan pendidikan dan keterampilan peserta didik.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat kota, memeriahkan senam sehat dalam rangka peringatan Hari Jantung Sedunia yang dipusatkan di Taman Mattirotasi, Minggu 21 Agustus 2025.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Kota Parepare, Kamis 18 September 2025.
Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare memasuki babak baru. Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi, dan hanya empat pejabat dinyatakan lolos untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Polres Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.Sebanyak 44 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur. Rilis resmi pengungkapan kasus ini digelar di halaman Mapolres Parepare, Kamis 18 September 2025.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Parepare.