Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya melakukan penataan menyeluruh terhadap pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Teknis Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis 19 Februari 2026, di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.