Selain itu, melalui Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 856 Tahun 2024, Bahasa Bugis ditetapkan sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.
Penguatan simbolik-identitas juga diwujudkan melalui penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi “Massiddi siri’, massiddi gau” yang merefleksikan integrasi antara harga diri dan perilaku.
Di sektor literasi, Pemkot Parepare memperkuat literasi multibahasa di Museum BJ Habibie Parepare, di mana setiap artefak peninggalan B. J. Habibie telah dilengkapi barcode yang terhubung dengan informasi deskriptif dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Bugis, dan Bahasa Inggris.
Tak hanya itu, pengembangan kolaborasi lintas sektor juga terus dilakukan bersama berbagai komunitas dan mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, PPBDI, IGBD, MGMP, serta komunitas lainnya. Tasming meyakini bahwa bahasa hanya akan lestari apabila menjadi gerakan kolektif.
Pemerintah Kota Parepare juga memperkuat penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) secara berjenjang dan selektif. Sejak 2021 hingga kini, Parepare secara konsisten mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan selalu mengirimkan wakil ke tingkat nasional.
Program “Pahlawan Kearifan Lokal” melalui TV Peduli turut diimplementasikan sebagai media edukasi publik yang memberi ruang kepada peserta didik berprestasi FTBI untuk berbagi inspirasi kepada masyarakat.
Selain itu, program SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah) juga dijalankan dengan melibatkan alumni FTBI untuk melakukan pendampingan dan edukasi di sekolah-sekolah melalui berbagai ekspresi kebahasaan dan seni tutur. Program ini dikolaborasikan dengan PKK dan Dinas Ketahanan Pangan melalui program B2SA Goes to School.
"Semoga forum koordinasi ini menghasilkan penguatan strategi bersama, pertukaran praktik baik, serta rekomendasi kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan peradaban bangsa,” harap Tasming Hamid.










