Rakor di Auditorium BJ Habibie, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Rakor di Auditorium BJ Habibie, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi dalam rangka Perlindungan Bahasa Daerah, yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Kamis 28 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sulawesi Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Parepare sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Kepercayaan ini kami maknai sebagai pengakuan atas komitmen daerah sekaligus amanah untuk memperkuat kebijakan kebahasaan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tasming menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan kebudayaan. Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, sekaligus penanda jati diri kolektif masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, tidak lama setelah pelantikannya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Meskipun saya tidak berkesempatan hadir secara langsung karena mengikuti pembekalan kepemimpinan, penghargaan tersebut kami maknai sebagai validasi atas arah kebijakan yang menempatkan kemajuan daerah berjalan seiring dengan penguatan akar budaya," ungkapnya.

Tasming menambahkan, Pemerintah Kota Parepare terus mendorong penggunaan bahasa daerah dalam forum-forum resmi pemerintahan sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelestarian budaya lokal.

Sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan Pemkot Parepare antara lain penguatan landasan regulatif melalui Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai budaya lokal, termasuk pembiasaan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.