Terkini, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.
?Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, H. Kaharuddin Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., segenap anggota DPRD, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Parepare.
?Dalam tanggapan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P, pemerintah memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD yang telah mengusulkan tiga Ranperda tersebut. Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa lembaga legislatif sangat responsif dalam menjaga tatanan daerah di era yang dinamis.
?"Kami memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Di era ini, kita memang dituntut lebih responsif dalam menjaga setiap tatanan. Pemerintah menyambut baik pengajuan ketiga Ranperda ini," ujar Hermanto saat membacakan sambutan Wali Kota.
?Salah satu poin utama yang disoroti adalah Ranperda mengenai Rencana Pembangunan Industri Kota. Hermanto menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanat Undang-Undang yang mewajibkan daerah memiliki kesiapan terkait pengembangan industri.
?"Ini tentunya sangat berdampak pada industri skala besar, khususnya dalam meningkatkan potensi daerah. Ada beberapa indikator penting dalam Ranperda ini, yakni rencana tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
?Selain industri, Pemkot juga mendukung penuh Ranperda terkait keolahragaan dan kebugaran masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Parepare.
?Meski menyatakan menerima secara resmi ketiga Ranperda inisiatif tersebut, Pemerintah Kota Parepare memberikan beberapa catatan strategis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat secara yuridis.
?Pemerintah menyarankan agar, ?melibatkan instansi terkait untuk memperkuat substansi dan implementasi di lapangan. ?Penyempurnaan tahap pembentukan agar sesuai dengan tata cara dan aturan perundang-undangan yang berlaku. ?Fokus pada dampak ekonomi agar kehadiran pelayanan industri mampu memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
?"Kami menyatakan menerima Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare untuk dibahas ke tahap selanjutnya," tutup Hermanto di akhir sambutannya.
?Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen tanggapan dari Pemerintah Kota kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan di tingkat pansus.










