Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, PNS Diundang Mendaftar

Pemkot Parepare Buka Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, PNS Diundang Mendaftar

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi membuka Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae. Pembukaan seleksi ini menyusul rampungnya seleksi untuk posisi Direktur PAM Tirta Karajae pada waktu sebelumnya.

Pengumuman seleksi ini tertuang dalam surat resmi Nomor 002/Pansel-Dewas/XI/2025 tertanggal 26 November 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. H. Iwan Asaad AP MSi. Informasi lengkap dan persyaratan dapat diakses publik melalui laman resmi Pemkot Parepare di https://pareparekota.go.id.

Seleksi ini secara spesifik ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Parepare yang memenuhi sejumlah persyaratan ketat, baik umum maupun khusus.

Secara umum, calon Dewan Pengawas harus sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar, tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana atau disiplin. Selain itu, calon tidak boleh menjadi anggota partai politik atau calon kepala daerah/legislatif.

Adapun persyaratan khusus yang diwajibkan antara lain:

* Pendidikan minimal Strata 1 (S1).

* Menduduki Jabatan Fungsional Madya atau Jabatan Administrator.

* Memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang pengawasan, keuangan, manajemen, pelayanan publik, atau pembinaan BUMD/PDAM.

* Menguasai manajemen perusahaan/BUMD dan fungsi-fungsi manajemen.

Panitia menambahkan, integritas, kepemimpinan, dedikasi, serta kemampuan membaca laporan keuangan BUMD dan pengetahuan teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan menjadi nilai tambah yang signifikan.