* Menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
* Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil).
* Pengendara di bawah umur.
* Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
* Tidak menggunakan helm standar (SNI) dan penggunaan knalpot tidak standar/brong.
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
* Pengendara melawan arus.
* Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) serta TKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi teknis.










