Terkini, Parepare - Pemerintah Kota Parepare menyampaikan sambutan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala bagian di lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras hingga tahap akhir kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Pemerintah menilai proses pembahasan berjalan konstruktif dan penuh dinamika, sehingga mampu menghasilkan kesepahaman bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
“Pemerintah Kota Parepare menyadari bahwa proses pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi dan diskusi yang lebih mendetail terkait alokasi anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Adapun ringkasan postur anggaran dalam KUA-PPAS Tahun 2026 meliputi:
Pendapatan Daerah sebesar Rp865 miliar lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp564,5 miliar.
Belanja Daerah sebesar Rp888,37 miliar, yang terbagi atas Belanja Operasional Rp839,34 miliar, Belanja Modal Rp44 miliar, dan Belanja Tak Terduga Rp5 miliar.
Anggaran Pembiayaan, dengan Belanja Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1,3 miliar lebih.










