Baru Dilantik Jadi Ketua Baznas, Saiful Amir: Target Tahun Pertama Masuk Lima Besar Tingkat Sulsel

Baru Dilantik Jadi Ketua Baznas, Saiful Amir: Target Tahun Pertama Masuk Lima Besar Tingkat Sulsel

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Parepare - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare, Saiful Amir resmi dilantik oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang digelar di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu 4 Oktober 2022.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan, dan juga Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah pemuka agama yang ada di Kota Parepare.

Pada sambutan perdananya, Ketua Baznas Kota Parepare, Saiful Amir, menekankan, jika pada tahun pertama dirinya menjabat di Kota Parepare sebagai Ketua Baznas, bagaimana mewujudkan Baznas Parepare pada peringkat ke lima di Sulawesi Selatan.

"Tahun pertama kami menjabat Insya Allah komitmen kami bersama bapak Wali Kota Parepare bagaimana menjadikan Baznas Parepare urutan ke lima tingkat Sulsel,"ungkap dia.

Dirinya juga tidak luput mendoakan Wali Kota Parepare, sebagai tokoh Penggerak Baznas yang ada di Kota Parepare agar kedepannya bisa menjadi sosok penggerak Zakat di Sulsel.

"Semoga dengan kepedulian beliau dala mewujudkan pelopor zakat di Kota Parepare, bisa menjadi pelopor Zakat di Sulsel dimasa mendatang, dan saya tentunya berharap kedepannya dukungan semua pihak perlu dalam mewujudkan hal tersebut, karena kita tahu sendiri tanpa peran semua pihak apa yang kita inginkan sulit untuk diwujudkan,"terang Saiful Amir, yang juga merupakan mantan Sekretaris Lazismu Kota Parepare.

Ketua Baznas Provinsi Sulsel, Muhammad Khidri Alwi, mengatakan, di Baznas sendiri ada beberapa Program kerja dan termasuk didalamnya Program tanggap bencana. "Kami juga di baznas ada program tanggap bencana, ini sebagai bentuk dukungan baznas dalam memberikan support kepada masyarakat yang terdampak bencana,"ungkap dia.

Dia juga menuturkan, kalau Baznas Pusat sendiri tengah melakukan sosialisasi terhadap pemungutan zakat Profesi, dimana zakat ini perlu di sosialisasikan lebih lanjut lagi.

"Disini kan ada ASN jadi ada target tersendiri penghasilan setiap orang itu sudah wajib keluar Zakat Profesinya,"jelas Muhammad Khidri.