Terkini,id. Parepare - Aparat Satpol PP bersama TNI-POLRI, menemukan puluhan Liter Minuman keras Tradisional jenis Ballo pada bulan ramadhan di kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Jumat, 30 April 2021.
Operasi ini di lakukan usai adanya laporan dari sejumlah masyarakat bahwa adanya penjual Ballo di bulan Ramadhan.
Dalam Operasi ini dipimpin langsung Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Parepare Ulfa Lanto yang didamping Kasi Penyidik Satpol PP Ariady. Turut hadir dalam operasi tersebut, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Danramil Kapten Infanteri Sudirman, Wakapolsek Bacukiki, Iptu Syahrir, Lurah Sumpang Minangae, Widin Wijaya, serta Lurah Cappa Galung, Jusnawati.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Parepare Ulfa Lanto mengatakan, " Sesuai dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2012, tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap penjual miras. Dalam operasi tadi kita berhasil mengamankan 10 liter ballo. Total hari ini, 12,5 liter,"
Sementara Pedagang Ballo yang di temukan akan dipanggil menghadap di kantor Satpol PP untuk dilakukan Pembinaan agar tidak mengulanginya serta di berikan peringatan.
Sementara, saat memimpin apel usai penggerebekan, Danramil Bacukiki Barat, Kapten Infanteri Sudirman menegaskan tim agar terus mencari infomasi terkait penjual miras di wilayah Bacukiki Barat.
“Kedepan kita terus cari informasi, koordinasi, kemudian merenncanakan apa yang akan kita laksanakan ini, sehingga bisa berjalan dengan baik. Seandainya si penjual tadi ada di rumahnya, saya siramkan ballo tersebut ke tubuhnya", Tandasnya.










