Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.
Pemerintah Kota Parepare melakukan pengamanan aset daerah berupa lahan eks Pasar Seni di Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat, 2 Januari 2026. Pengamanan dilakukan karena sebagian lahan aset pemkot tersebut diduduki dan dibangun rumah oleh warga tanpa alas hak yang sah.