Pemerintah Kota Parepare melakukan pengamanan aset daerah berupa lahan eks Pasar Seni di Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat, 2 Januari 2026. Pengamanan dilakukan karena sebagian lahan aset pemkot tersebut diduduki dan dibangun rumah oleh warga tanpa alas hak yang sah.