Sinergi Umat Beragama di Parepare Diperkuat: Dialog FKUB dan Kesbangpol Hasilkan Komitmen Penguatan Harmoni

Sinergi Umat Beragama di Parepare Diperkuat: Dialog FKUB dan Kesbangpol Hasilkan Komitmen Penguatan Harmoni

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Irfan Daming, menyoroti bahwa kerukunan terletak pada kesungguhan semua pihak dalam mengimplementasikan teori yang telah diketahui.

Ia menegaskan bahwa keharmonisan akan tercapai jika semua pihak bersungguh-sungguh melaksanakannya, apalagi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota.

Irfan Daming juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, terutama terkait isu perbedaan agama, untuk menghindari informasi yang memicu konflik. Ia menyebut bahwa isu intoleransi bisa muncul karena adanya informasi yang tidak tersampaikan secara utuh.

Sementara itu, Kepala Pusat Moderasi Keberagaman IAIN Kota Parepare, Muhiddin Bakri, menyoroti tantangan media sosial. Ia menjelaskan bahwa penurunan penilaian kerukunan bisa dipicu oleh konten viral, meskipun kondisi Parepare tetap baik.

Ia memperingatkan bahwa algoritma media sosial cenderung memviralkan konten negatif, menyebabkan masyarakat mengalami kelebihan informasi (overload) dan merespons secara emosional tanpa evaluasi. Informasi isu agama dan identitas yang tidak tersaring dikhawatirkan dapat memicu solidaritas kelompok yang berlebihan dan membakar emosi.

FKUB Luruskan Isu Regulasi dan Komitmen Berdialog

Ketua FKUB Kota Parepare, Zainal Aripin, memaparkan tugas pokok FKUB, yaitu menciptakan kerukunan, kedamaian, dan toleransi melalui dialog rutin serta kunjungan bergilir ke rumah-rumah ibadah. Ia memastikan bahwa kerukunan berjalan baik berkat bimbingan Pemerintah Kota.

Menanggapi hasil survei yang sempat menempatkan FKUB di peringkat rendah, ia meminta adanya keterlibatan Pemerintah Kota dalam penganggaran agar kegiatan dapat terus terlaksana.

Zainal Aripin juga meluruskan isu terkait penolakan pendirian sekolah. Ia menegaskan bahwa masalahnya bukan larangan, melainkan persoalan regulasi dan studi kelayakan yang harus dipenuhi.

Ia menambahkan, saat ini izin operasional dari Pemkot sudah ada dan pembangunan sekolah tersebut telah dilaksanakan, menunjukkan adanya kebersamaan di Parepare.