Terkini, Parepare -- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare mensosialisasikan batas tanggung jawab perbaikan instalasi air.
Melalui akun media sosial resminya, PAM Tirta Karajae menyebutkan jika ada kerusakan/kebocoran sebelum meteran air, itu adalah tanggung jawab PAM Tirta Karajae.
Jika kerusakan/kebocoran terjadi mulai dari meteran air hingga instalasi dalam rumah, maka itu menjadi tanggung jawab pelanggan.
"Dengan memahami batas ini, penanganan bisa lebih cepat dan tepat," tulis PAM Tirta Karajae.