Kapolres Parepare Minta Keluarga Lakukan Ekshumasi Konferensip Untuk Dalami Kematian Tahanan Narkoba Polres Parepare

Kapolres Parepare Minta Keluarga Lakukan Ekshumasi Konferensip Untuk Dalami Kematian Tahanan Narkoba Polres Parepare

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dia menyampaikan, jika pihak keluarga MR masih merasa tidak puas dengan informasi yang diterima terkait dengan kesehatan dan penanganan pihak kepolisian.

“Maka pihak keluarga, bisa melakukan ekshumasi secara komprehensif untuk kita dalami lagi, benar atau tidaknya,” ucapanya.

Dia menjelaskan, almarhum diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Adapun barang bukit yang diamankan, satu sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram.

“Dan satu unit ponsel jenis infinix, tiga batang kaca jenis pyrex, kemudian satu sendok sabu berjenis pipet. Pada saat bersamaan, anggota satnarkoba melakukan interogasi dan mengakui, bahwa barang tersebut adalah milik tersangka,” pungkasnya.

Sementara, dr Spesialis Paru RSUD Andi Makkasau, Nirmalasari menegaskan, saat pemeriksaan, pasien MR mengalami sesat nafas.

“Kalau masalah, leban ataupun patah (tulang rusuk) sesuai yang saya periksa, tidak melihat atau menemukan adanya lebam di dada, sesuai dengan pemeriksaan dan foto rontgen dari radiologi tidak ada menunjukkan patah,” ucapanya.

Dia pun tak bisa mengungkapkan penyebab kematian MR, karena itu merupakan kerahasiaan dari pasien. Sebab, dokter dan perawat memiliki kode etik.

“Kalau masalah lebam, itu juga bisa disebabkan karena ada dibilang lebam mayat. Tapi kalau masalah kematiannya, kami tidak menyampaikan di sini, kalau memang mau kita melakukan permintaan (dari keluarga almarhum). Kalau masalah penyakit paru, memang ada dari pemeriksaan radiologi,” tandasnya.