Terkini, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan studi lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan itu dipimpin langsung Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, didampingi Asisten II, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, dan Kepala DLH Parepare, Jumat 17 Januari 2025.
Pemkot Parepare mempelajari pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Balikpapan.
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan TPA yang dilakukan pemerintah Balikpapan.
“Studi lapangan ini akan menjadi inspirasi bagi Parepare dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” kata Abdul Hayat.
“Terutama terkait sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Abdul Hayat mengatakan Pemkot Parepare akan menerapkan sistem TPA yang serupa.
Hal itu dilakukan, lanjut Abdul Hayat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan dikelola dengan baik.
“Pemerintah kota Parepare berencana menerapkan sistem yang sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan terkelola dengan baik,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DLH Balikpapan Sudirman mengatakan pengelolaan sampah dengan melakukan dua pendekatan, yakni penanganan dan pengurangan.










