19. Melakukan pengusulan restrukturisasi organisasi pemerintahan melalui opsi pemisahan, penggabungan dan penambahan beberapa fungsi tertentu.
20. Melakukan proses kejalasan terhadap hak atas tanah yang dikelola masyarakat di cempae.
Penulis

19. Melakukan pengusulan restrukturisasi organisasi pemerintahan melalui opsi pemisahan, penggabungan dan penambahan beberapa fungsi tertentu.
20. Melakukan proses kejalasan terhadap hak atas tanah yang dikelola masyarakat di cempae.