Terkini, Parepare - Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali bakal memberikan tindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang ketahuan dan tebukti melaksanakan judi online (Judol).
Karena itu, dia menginstruksikan kepada pimpinan SKPD untuk melaporkan jika ada anggotanya yang melakukan praktik perjudian, sehingga kemudian untuk aktivitas setiap ASN harus diketahui oleh Atasan masing-masing.
"Untuk pimpinan SKPD melaksanakan monitor setiap anggotanya yang menggunakan handphone, komputer dan laptop. Kalau ada yang melaksanakan kegiatan judi online, segera melaporkan ke saya dan saya akan mengambil tindakan tegas," kata Akbar Ali, Jumat 5 Juli 2024.
Dirinya menjelaskan, Judi Online ini sendiri telah menjadi atensi khusus dari Pemerintah Pusat, sehingga sebagai Pemerintah daerah maka harus menindak lanjuti kondisi tersebut, serta Aparat Pemerintah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kita harap tidak adalah yang terlibat soal Judol ini, karena sebagai Abdi Negara tentunya kita harus menjadi contoh yang baik,"paparnya.
Dia mengimbau, jika ASN yang ketahuan, akan langsung dicopot dari jabatannya. Hal ini, kata dia, berdasarkan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri. "Langsung pencopotan itu, tanpa izin lagi," tegas Akbar Ali.










