Lantik Pengurus Baznas Parepare, Taufan Pawe Himbau ASN Parepare Bayar Pajak Profesi

Lantik Pengurus Baznas Parepare, Taufan Pawe Himbau ASN Parepare Bayar Pajak Profesi

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Parepare - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melantik dan mengukuhkan Pimpinan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare, yang digelar di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu 5 Oktober 2022.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua TP PKK Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan, Perwakilan dari Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Baznas Sulsel, dan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan di Kota Parepare.

Dalam arahannya, Taufan Pawe, merespon baik Program Baznas Pusat untuk menghadirkan penyaluran zakat Profesi bagi pekerja yang ada di Kota Parepare, termasuk didalamnya pejabat dan ASN lingkup Kota Parepare.

"Saya fikir ini sesuatu yang bagus untuk ditindaklanjuti, karena memang pendapatan ASN kita saat ini itu sudah luar biasa besar, maka kemudian perlu untuk ditindaklanjuti dan ini sebuah niat yang baik,"katanya.

Taufan juga menekankan, kepada Kepala BKPSDMD Kota Parepare untuk segera menindaklanjuti hal tersebut, dengan melakukan edaran kepada seluruh ASN dan juga terkhusus para Organisasi Perangkat Daerah untuk segera di sosialisasikan.

"Ini khususnya Dinas Pendidikan karena tidak sedikit ASN kita itu termasuk juga didalamnya adalah para guru-guru itu hampir dua ribu orang, maka ini yang perlu untuk kita sosialisasikan kepada mereka, apalagi Guru ini tidak sedikit mereka terima dari tunjangan-tunjangan yang melekat bagi mereka,"ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

Taufan, menjelaskan, jika dirinya secara tidak langsung bisa mengeluarkan maklumat perintah untuk membayar zakat Profesi, dan bahkan bisa di Potong Zakatnya terlebih dahulu sebelum gaji para ASN dibayarkan.

"Saya fikir karena ini ada Peraturan Presiden maka kemudian saya sebagai Pemerintah Daerah bisa memberikan ketegasan dan bahkan bisa memerintahkan Kaban Keuangan untuk melakukan pemaksaan pembayaran zakat Profesi, tapi saya fikir itu dilakukan jika memang tidak ada jalan lain, yang terpenting sekarang kita uji kesadaran mereka terlebih dahulu,"tegas eks Pengacara ternama ini.

Dirinya mengatakan, Berbagai program kerja yang di paparkan Baznas tadi termasuk bantuan rumah, saya fikir di Kota Parepare hal tersebut telah dijalankan melalui Program Bantuan Bedah rumah dan Rumah impian.

"Hanya saha memang ada beberapa warga yang secara kepemilikan bukan atas nama dirinya tanah tersebut, sehingga ini yang menjadi kendala buat kami, tapi yang tanahnya atas nama mereka itu kita telah bantu bedah rumah ini,"jelas Alumni Doktor Hukum Unhas ini.