Pemerintah Kota Parepare memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap akhir. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah memproses administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk (NI) PPPK yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).