Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengoptimalkan pemeliharaan infrastruktur jalan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pada tahun anggaran 2025, total anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan mencapai Rp581 juta.