Terkini, Parepare - Pemerintah Kota Parepare menggelar Apel Deklarasi Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan para ASN, Tenaga PTT, BUMD se Kota Parepare, dan Pegawai Kontrak lainnya yang ada di Kota Parepare, yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Parepare, Senin 2 September 2024.
Hadir dalam acara tersebut para Pejabat Lingkup Kota Parepare, Penjabat Wali Kota Parepare, Komisioner KPU Kota Parepare, Komisioner Bawaslu Kota Parepare serta para Pimpinan BUMD dan sejumlah pihak.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengatakan, kegiatan ini harus menjadi bagan dari awal bagaimana kita taat aturan dan tidak melakukan pelanggaran Pilkada selama Proses tahapan Pelaksanaan Pilkada di Kota Parepare ini.
Akbar Ali, menjelaskan, kalau dalam pelaksanaan Pilkada bukan hanya melibatkan ASN untuk tidak terlibat Politik Praktis tapi juga para Pegawai Tidak Tetap, yang ada di jajaran Pemerintah Kota Parepare, maupun BUMD milik Pemerintah.
Dirinya juga menegaskan, agar para Kepala SKPD untum terus menghimbau setiap pegawai yang ada di lingkungannya untuk tidak terlibat dalam politik serta tidak terpengaruh dengan tawaran dari Paslon untuk menjadi tim sukses atau mengarahkan staf untuk mendukung salah satu Paslon, bahkan dirinya berpesan untuk tidak terpengaruh apapun arahan baik Pimpinan SKPD, Sekda ataupun Wali Kota jika ada pihak yang sengaja mengarahkan dukungan kepada Paslon tertentu.
Akbar juga mengharap agar Bawaslu membuat edaran yang lebih kepada SKPD dengan penjelasan contoh kasus, sehingga para aparatur dan pegawai Pemerintah bisa memahami kondisi tersebut.










