Akbar Ali Pesankan ASN dan PTT Tidak Terlibat Politik Praktis

Akbar Ali Pesankan ASN dan PTT Tidak Terlibat Politik Praktis

Muhammad Arsyad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Parepare - Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengatakan, saat ini Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare mulai memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

Dirinya berpendapat dengan tahapan yang terus berlangsung tersebut, berharap agak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tidak terlibat secara langsung dalam Politik Praktis pada Pilkada serentak tahun 2024.

Akbar Ali, menuturkan, jangan sampai hanya karena persoalan sehari nasib dapur kita berakibat berkepanjangan, karena pada dasarnya ASN yang terlibat Politik Praktis dan terbukti akan diberikan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dimana dampaknya bisa hingga pada pemecatan.

"Kalau ada perintah dari KASN maka saya pastinya akan patuh dengan aturan tersebut, jadi saya harap jangan adalah yang terlibat Politik Praktis atau menjadi tim pemenangan,"katanya.

Dia menjelaskan, dirinya juga melarang tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) karena dalam aturan PKPU setiap pihak yang menerima gaji dari APBN, APBD provinsi atau APBD Kabupaten Kota dilarang terlibat atau menjadi tim pemenangan salah satu pasangan Calon, bukan hanya itu termasuk para Tenaga honor BUMN dan BUMD.

"Kalau bisa kita bekerja secara Profesional dan terpenting saat ini juga jangan pernah nongkrong dengan salah satu pasangan calon di warkop, atau sampai penggunaan atribut Paslon,"terangnya.

Selain keterlibatan Menjadi tim, Akbar Ali juga mengingatkan agar semua kendaraan atau fasilitas Negara tidka boleh digunakan Paslon baik untuk kepentingan Kampanye atau kegiatan lain, terkecuali aset negara yang sifatnya di sewakan, misalnya Lapangan Andi Makkasau, atau tempat lainnya.

"Semua fasilitas Pemerintah tidak boleh digunakan berkampanye terkecuali jika itu sifatnya di persewakan maka siapapun yang sewa itu bisa menggunakannya,"paparnya.