Terkini, Parepare - Sebanyak 379 warga Bianaan Lapas Kelas IIB Kota Parepare mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Tahun Republik Indonesia. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan setelah Pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke 79 tahun di Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare, Sabtu 17 Agustus 2024.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengatakan, penyerahan remisi kepada warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Kota Parepare ini sebagai bentuk apresiasi dan kado bagi mereka dalam rangka meriahkan HUT RI yang ke 79 tahun.
"Ini merupakan kado dalam rangka kemeriahan HUT RI ke 79 tahun,"katanya.
Akbar Ali, menjelaskan, kalau penyerahan remisi ini sendiri bukan hanya terhadap dua orang, tapi ada sebayak 379 dimana dua diantaranya langsung mendapatkan remisi bebas.
"Ada dua tadi yang langsung remisi bebas, dan ada beberapa lainnya mendapat remisi Bervariasi,"pungkasnya.
Dia berharap dengan remisi tersebut para warga binaan ini bisa terus menampakkan sikap baik, dan setelah menjalani masa pembinaan di Lapas keluar dengan nuansa yang baru, dan tentunya bisa lebih melakukan kegiatan untuk kepentingan masyarakat secara umum.










