Terkini.id, Parepare - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare melalui Bidang Kebudayaan, mulai melakukan sosialisasi terkait surat edaran Wali Kota Parepare Taufan Pawe, terkait penetapan hari berbahasa ibu internasional atau mother language day yang digelar UNESCO setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Niniek Harysani, mengatakan, sesuai dengan edaran Pemerintah Kota Parepare maka Kota Parepare setiap tahunnya akan merayakan Hari Berbahasa ibu internasional selama tujuh hari, yang dimulai pada 21 hingga 27 Februari.
"Dalam edaran tersebut Wali Kota Parepare menetapkan hari berbahasa Ibu internasional yang mana perayaaan itu juga telah ditetapkan oleh UNESCO,"katanya, Kamis 23 Februari 2023.
Niniek, menjelaskan, kalau Penetapan hari berbahasa ibu ini juga merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan.
"Selain hari berbahasa ibu internasional juga Pemerintah Kota Parepare menetapkan hari kamis sebagai hari Berbahasa Ibu, jadi nantinya setiap hari kami dalam sepekan itu semua instansi akan menggunakan baju dengan ciri khas daerah Kota Parepare dan menggunakan bahasa daerah,"ungkap dia.