Terkini.id, Parepare - Direktorat Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Muh Nizam berkunjung ke Kota Parepare, dalam rangka memantau kondisi dambak bencana banjir yang terjadi di Kota Parepare pada 1 Februari 2023 yang lalu.
Kedatangan Direktorat Sumber Daya Air Kementrian PUPR tersebut didampingi langsung Kepala Balai Jeneberang Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan, Djoko Sukarno serta sejumlah staf dan pegawai kementerian PUPR.
Dalam kunjungan tersebut diterima langsung Oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad serta Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare Andi Firdaus Djollong. Di ruang kerja Wakil Wali Kota Parepare, Jumat 3 Februari 2023 kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.
Direktorat Sumber Daya Air Kementrian PUPR Muh. Nizam, mengatakan, kehadiran dirinya di Kota Parepare untuk memastikan dampak bencana alam yang terjadi, dimana bencana yang terjadi di Kota Parepare tersebut sempat viral di media sosial dan juga hingga tiktok.
"Pak Mentri dan Pak Dirjen sempat lihat ini kejadian di Parepare sehingga dia langsung perintahkan kepada kamu untuk memantau langsung, dan ternyata setelah di lokasi airnya sudah surut, sehungga kami hanya melaporkan bagaimana kondisi Pasca banjir,"katanya.
Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi prioritas kementrian bersama tim yang turun, yakni bagaimana penanganan bendungan salo karajae, dimana bendungan tersebut menjadi salah satu sumber air baku Pemerintah Kota Parepare untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat Kota Parepare.
"Kami tadi sudah diskusi juga dengan Direktur PAM Tirta Karajae bagaimana agar solusi bendungan Salo Karajae sebagai penyangga air ini bisa kembali di fungsikan, sehingga kami sudah minta bersama Pak Wakil Wali Kota untuk buatkan laporan kronologi secara lengkap, selain itu juga kami minta analisis dampak yang terjadi, dan termasuk didalamnya kerugian yang diakibatkan tidak berfungsinya pasokan air kepada warga jika ini tidak segera ditangani,"jelas Nizam.










