Terkini.id, Parepare – Peserta Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Parepare Formasi tahun anggaran 2021-2022 mengikuti tahapan seleksi di Islamic Center Kota Parepare, sejak sepekan terkahir ini.
Para panitia yang terdiri dari BKN dan juga BKPSDMD Kota Parepare ini terus memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaan tes SKD yang digelar bagi oada CASN Kota Parepare.
Sekretaris BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus, mengatakan, untuk tahapan seleksi yang dilakukan ini, pihaknya sesuai dengan aturan dari BKN untuk setiap peserta wajib memperlihatkan bukti swab PCR 2×24 jam atau Swab Antigen 1×24 jam.
“Sesuai dengan petunjuk dari BKN dan menjadi persyaratan mutlak bagi para CASN yang hendak mengikuti SKD maka wajib melmpirkan surat keterangan bebas covid serta m surat hasil swab antigen atau swab PCR, selain itu juga pada peserta diwajibkan menggunakan dobel masker, ini sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan pusat,”pungkasnya, Minggu 19 September 2021.
Adriani, juga menjelaskan untuk tahapan seleksi ini juga, para peserta diwajibkan melalui proses skrining, agar bisa dipastikan semua peserta terbebas dari virus tersebut.
- PAM Tirta Karajae Bersama BANK BTN Lakukan Sosialisasi Program Kring
- Berkat Kerjasama Antara BTN dengan PAM Tirta Karajae, Pemkot Terima CSR Hingga Rp 90 Juta
- Pemkot Parepare Juara 1 Capaian Pelayanan KB, Berhasil Dapat Dua Penghargaan
- Review Kamera Xiaomi 14: Optik Leica Generasi Baru yang Mengagumkan
- Setelah Ditetapkan, Pokir DPRD Diserahkan Kepada Pemerintah Kota Parepare
“Makanya semua peserta diwajibkan untuk hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian, ini dimaksudkan agar proses skrining dilakukan sebelum dimulainya tahapan seleksi,”tuturnya.