Terkini,id. Pinrang – Tergiur kecantikan anak tirinya, Lariping (Usia 71 tahun) tega menggauli anak tirinya yang masih dibawa umur ER (Usia 15 tahun) di rumahnya sendiri.
Kejadian itu bermula saat terduga pelaku sedang beristirahat bersama istrinya, dan korban beristirahat di dalam kamarnya. Pada saat itu terduga pelaku tersebut terbangun dan merayap masuk ke dalam kamar anak tirinya yang sedang beristirahat.
Saat itu korban sedang tidur lelap, dan pelaku melihat daster korban yang tersingkap dan kebetulan saat itu korban tidak mengenakan pakaian dalam, Lalu pelaku tersebut mengangkat sarung yang ia kenakan dan langsung beraksi.
Dan pada saat terduga pelaku tersebut asing goyang, korban terbangun dan merasa kesakitan.
Kemudian pelaku menghentikan aksinya, karena takut ketahuan istrinya, sambil mengancam korban bahwa ia tidak akan di beri uang jajan jika berani membocorkan perbuatannya kepada orang lain.
- PAM Tirta Karajae Bersama BANK BTN Lakukan Sosialisasi Program Kring
- Berkat Kerjasama Antara BTN dengan PAM Tirta Karajae, Pemkot Terima CSR Hingga Rp 90 Juta
- Pemkot Parepare Juara 1 Capaian Pelayanan KB, Berhasil Dapat Dua Penghargaan
- Review Kamera Xiaomi 14: Optik Leica Generasi Baru yang Mengagumkan
- Setelah Ditetapkan, Pokir DPRD Diserahkan Kepada Pemerintah Kota Parepare
Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Syarifuddin mengatakan, “terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah tiri korban dan kini sudah di amankan “Sementara diperiksa ” kata dia diruang kerjanya Kamis 4 Maret 2021.